Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji bakal menyerahkan surat keputusan (SK) sekitar 1.765 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Namun rencananya penyerahan SK guru PPPK baru dilakukan pada Oktober 2022 mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan persiapan SK itu dilakukan secara bertahap. Namun dia memastikan bahwa saat ini berkas untuk SK PPPK guru tahap II telah dimasukkan ke BKN.
"Sudah diproses di BKN. Paling cepat di September atau Oktober diserahkan," kata Imran, Minggu (31/7/2022).
