Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin menunjukkan tali rotan, salah satu barang terlarang yang ditemukan saat menggeledah ruang tahanan narapidana dalam sidak, Jumat malam (17/3/2023). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Inspeksi mendadak digelar di Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam (17/3/2023). Sidak melibatkan tim gabungan dari satuan TNI, Polri, Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, dan petugas Rutan.

Kepala Rutan Makassar Moch Muhidin mengatakan, sidak jadi salah satu upaya bersih-bersih di lingkungan narapidana. Selain itu juga bagian dari kesiapan jelang bulan Ramadan, agar ibadah di Rutan aman dan terkendali.

"Kami bersama TNI dan Polri tetap menjaga sinergitas untuk menjaga Rutan Makassar agar kondusif. Ini memang tujuan kita Sidak hari ini," kata Muhidin.

1. Petugas temukan barang terlarang

Temuan barang-barang terlarang di kawasan Rutan Kelas I Makassar dalam sidak petugas gabungan, Jumat malam (17/3/2023). (Dok. Istimewa)

Tim gabungan menemukan sejumlah barang terlarang pada penggeledahan di ruang-ruang tahanan Rutan Makassar. Barang temuan yang dilarang digunakan, antara lain, gunting, telepon seluler, sendok, gunting kuku, botol parfum.

Berikutnya, cermin, ikat pinggang, tali nilon panjang, obat-obatan, kabel listrik dan stop kontak, gelas kaca, tali gitar, gantungan baju besi, alat jahit sepatu. Diduga, barang-barang itu diselundupkan masuk melalui pembesuk atau diberikan oleh narapidana yang sudah bebas. Kemungkinan juga petugas Rutan lupa membawa pulang barangnya setelah berkegiatan di dalam Rutan.

"Tentu kita tidak bisa memonitor secara seluruhnya, karena banyak sekali penghuni di sini sekitar 1.700 lebih. Tapi yang jelas, Sidak ini kita membuktikan bahwa ada upaya Rutan bisa kondisif," kata Muhidin.

2. Tali nilon bisa dipakai narapidana melarikan diri

Editorial Team

Tonton lebih seru di