Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolrestabes Makassar Kombes M. Ngajib (kiri) saat membuka Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2024, Sabtu (12/10/2024). (Dok. istimewa)
Kapolrestabes Makassar Kombes M. Ngajib (kiri) saat membuka Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2024, Sabtu (12/10/2024). (Dok. istimewa)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Zebra secara serentak, termasuk di Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi yang di Sulsel dinamakan Zebra Pallawa berlangsung selama 14 hari, yaitu mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Selama operasi, ada pemeriksaan surat-surat mengemudi serta penindakan pelanggaran lalu lintas.

Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib membuka Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2024 di Aula Mappaodang Mapolrestabes Makassar, Sabtu (12/10/2024). Kapolrestabes Makassar dalam arahannya menyampaikan, latihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan juga meningkatkan kemampuan personel dalam pelaksanaan tugas operasi di lapangan.

“Diharapkan dengan latihan pra operasi, personel dapat bekerja dengan profesional dan ketika kalian sudah menjalankan tugas dengan baik, sudah sesuai dengan prosedur hukum, maka tidak perlu takut meskipun diviralkan oleh masyarakat dengan menggiring opini yang tidak benar. Tetap utamakan sikap humanis ketika melaksanakan tugas,” terangnya.

Kapolrestabes berpesan, personel yang ditugaskan pada operasi tersebut diharapkan meningkatkan pengaturan lalu lintas dan patroli. Serta memaksimalkan kemajuan teknologi informasi dalam mensosialisasikan kegiatan operasi.

“Maksimalkan penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas serta bantu masyarakat ketika mereka mengalami kendala di jalan,” ucapnya.

Dikutip dari laman Korlantas Polri, Operasi Zebra 2024 akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan. Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.

Masyarakat diharapkan mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda. Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem E-TLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran.

“Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin.

Berikut 8 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra 2024:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Di bawah umur
  • Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang
  • Tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong)
  • Dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol
  • Melawan arus (Contra flow)
  • Over dimensi dan over loading (OD/OL) serta TNKB tidak sesuai dengan spektek (Plat gantung)
  • Melebihi batas kecepatan

Editorial Team