Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum merencanakan untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran visus corona (COVID-19).
Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan, kebijakan strategis yang justru diambil ialah dengan menerapkan sistem pembatasan sosial berskala kecil (PSBK).
"Bukan PSBB, baru PSBK atau parsial. Jadi belum ada keputusan untuk bicara Kota Makassar hanya tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan tadi yang kita bicarakan," kata Iqbal dalam video konferensi bersama sejumlah jurnalis, Rabu (8/4).