Makassar, IDN Times - Oknum pegawai Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MA (29), diringkus tim cyber crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel karena menyebarkan informasi sesat tentang "people power" di akun Facebook-nya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam rilisnya, Jumat (17/5), mengatakan bahwa MA ditangkap tim cyber crime di rumahnya, di Jalan Adhyaksa 2, pada Kamis kemarin (16/5), pukul 10.30 Wita, karena memposting di laman Facebook-nya: Kami tidak perlu capek menunggu kesiapan KPU karena semua juga pun sia-sia. Karena kami jauh lebih siap untuk people power tanggal 20-22 Mei 2019. Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti.
“MA ditangkap setelah tim cyber crime Polda Sulsel melakukan patroli cyber menemukan posting-an MA yang menyerukan people power,” ungkap Dicky.