Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Oknum pegawai Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MA (29), diringkus tim cyber crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel karena menyebarkan informasi sesat tentang "people power" di akun Facebook-nya. 


Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani dalam rilisnya, Jumat (17/5), mengatakan bahwa MA ditangkap tim cyber crime di rumahnya, di Jalan Adhyaksa 2, pada Kamis kemarin (16/5), pukul 10.30 Wita, karena memposting di laman Facebook-nya: Kami tidak perlu capek menunggu kesiapan KPU karena semua juga pun sia-sia. Karena kami jauh lebih siap untuk people power tanggal 20-22 Mei 2019. Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti.


“MA ditangkap setelah tim cyber crime Polda Sulsel melakukan patroli cyber menemukan posting-an MA yang menyerukan people power,” ungkap Dicky.

1. Polisi anggap postingan MA sangat berbahaya dan menyebarkan kebencian

IDN Times/Abdurrahman

Dicky menuturkan, posting-an MA di akun media sosialnya itu sangat berbahaya karena dapat dibaca oleh semua orang. MA mengajak orang-orang ikut menolak hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang.

“Maksudnya (tersangka) jelas ingin mengajak orang-orang untuk ikut aksi people power pada 22 Mei nanti, yang berbahaya juga karena dia menyebut akan timbul korban jiwa sebanyak 200 orang,” ujar Dicky. 

2. Polisi mendalami keterlibatan MA di tim sukses salah satu capres

Editorial Team

Tonton lebih seru di