Makassar, IDN Times - Perselisihan sepasang suami istri di Kota Makassar sempat menghebohkan jagat media sosial. Kisah viral tersebut menceritakan tentang sang pria yang meminta uang mahar atau uang panai' yang sudah dibayarkan kepada istrinya sebesar Rp30 juta dikembalikan.
Konflik hubungan yang menyita perhatian itu pun akhirnya diambil alih pihak kepolisian. Jajaran Polsek Tamalate, Kota Makassar, bertindak sebagai mediator untuk mendamaikan pasangan remaja AH dan NB. Panit II Binmas Polsek Tamalate Aiptu Izaac mengatakan, jalur mediasi diambil, setelah pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga sang suami, AH, pada Jumat (10/1), pekan lalu.
"Jadi ada warga merasa dirugikan melapor kepada keluarganya lalu kemudian dibawa ke polsek," kata Izaac kepada sejumah jurnalis, saat dikonfirmasi, Senin (13/1).