Makassar, IDN Times - Seorang anggota polisi bersama lima rekannya di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan anggota polisi terkait narkoba itu, dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Kata Komang, polisi tersebut berinisial RN (38).
"Untuk sementara oknum RN ini diamankan terlebih dahulu bersama tersangka lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Komang dikutip ANTARA, Minggu (27/3/2022).