Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan kembali mengalokasikan dana kelurahan pada tahun 2023. Alokasi dana kelurahan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Hal ini disampaikan Direktur Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan, Adriyanto, saat pembukaan rapat kerja teknis (rakernis) nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Hotel Four Points, Makassar, Senin (7/11/2022).
"Rp 1,7 triliun secara total. Mudah-mudahan kota atau kelurahan kita bisa semakin baik pelayanan publiknya," kata Adriyanto saat konferensi pers.