Makassar, IDN Times - Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, resmi kembali bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan SK pengaktifan kembali bertepatan dengan penyerahan SK PPPK Tahap II dan Paruh Waktu, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).
Proses pemulihan status berlangsung cepat. Presiden Prabowo menandatangani Kepres 33/2025 di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum melanjutkan perjalanan dinas. Pemprov Sulsel menindaklanjuti keputusan tersebut dengan berkoordinasi ke kementerian terkait.
Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan percepatan proses yang ditempuh Pemprov setelah keluarnya keputusan Presiden. Dia memaparkan bagaimana koordinasi digerakkan sejak hari yang sama hingga semua dokumen teknis terbit dalam waktu tiga hari.
"Setelah Pak Presiden menandatangani Kepres 33/2025 di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum kunjungan ke luar negeri, kami langsung berinisiatif menghubungi Menpan RB, Kepala BKN, minta Pertek pembatalan atas Pertek pemberhentian beliau," kata Jufri.
