Makassar, IDN Times - Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar, mengembalikan 76 warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A, Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Mereka dipulangkan setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sebelumnya mereka dirawat selama dua hingga tiga pekan dan sudah tidak merasakan keluhan.
"Pasien-pasien lapas sudah di atas dua minggu, tiga minggu tidak ada keluhan sudah harus pulang dong. Apalagi yang hasil swabnya sudah negatif satu kali sudah harus pulang," Kata Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat kepada jurnalis di Makassar, Sabtu (18/7/2020).