Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bank Indonesia Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu
Pemusnahan uang Rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin
  • BI dan BOTASUPAL Sulsel memusnahkan 4.144 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di Makassar, hasil laporan masyarakat serta perbankan selama Januari 2025-Mei 2026.
  • Pemusnahan yang telah ditetapkan PN Makassar dilakukan untuk mencegah uang palsu kembali beredar, melindungi masyarakat, dan menjaga kepercayaan terhadap Rupiah serta sistem keuangan.
  • Polda Sulsel dan BI menekankan edukasi ciri uang asli melalui metode 3D; masyarakat diminta melapor bila menemukan uang meragukan, sementara penegakan hukum tetap disiapkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu di Makassar. Pemusnahan uang palsu tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Makassar, pada Selasa (11/8/2026).

Uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100. 000 tersebut dimasukkan ke dalam mesin pencacah. Setelah melalui proses pencacahan, uang tersebut keluar dalam kondisi sudah hancur.

Ribuan uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari laporan masyarakat dan perbankan di wilayah Sulawesi Selatan selama periode Januari 2025 hingga Mei 2026. Barang temuan tersebut telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

1. BI pastikan uang palsu tak kembali beredar

Pemusnahan uang Rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Plh Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengatakan pemusnahan tersebut bertujuan memastikan uang Rupiah palsu yang telah ditemukan tidak kembali beredar. Upaya itu juga untuk mencegah uang palsu merugikan masyarakat.

"Pemusnahan tersebut memastikan uang Rupiah palsu yang telah ditemukan tidak kembali beredar dan merugikan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah," kata Bayu. 

Menurut Bayu, kegiatan tersebut juga menunjukkan kerja sama seluruh unsur BOTASUPAL dalam menjalankan kewenangan masing-masing. Kerja sama itu ditujukan untuk mencegah dan memberantas peredaran uang Rupiah palsu.

Bayu mengatakan pemberantasan uang palsu menjadi bagian dari upaya menjaga Rupiah. Tujuan akhirnya adalah mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang tersebut.

"Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita," katanya. 

2. Polda Sulsel sebut uang palsu bisa ganggu stabilitas moneter

Pemusnahan uang Rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Wadir Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, AKBP Zulkarnain, mengatakan pemalsuan uang tidak hanya menjadi persoalan kriminal. Peredaran uang palsu juga dapat berdampak terhadap perekonomian.

Menurutnya, peredaran uang palsu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan stabilitas moneter. Karena itu, pemberantasan uang palsu membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, BI, perbankan, dan masyarakat.

"​Pemberantasan uang palsu ini, tidak ada kata lain, kita harus sama-sama. Seperti tadi kata-katanya adalah memperkuat sinergi dalam menjaga kedaulatan Rupiah," kata Zulkarnain.

3. Polisi soroti masih banyak warga belum bisa bedakan uang asli dan palsu

Penampakan uang Rupiah palsu di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/8/2026). IDN Times/Asrhawi Muin

Zulkarnain  juga menilai edukasi kepada masyarakat masih diperlukan. Berdasarkan pengalamannya bertugas di sejumlah daerah, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara uang Rupiah asli dan palsu, termasuk dari tekstur maupun bentuknya.

"Kebanyakan masyarakat itu tidak paham terkait masalah bagaimana tekstur, bentuk, ataupun ya antara uang Rupiah palsu dan uang Rupiah yang asli," katanya. 

Zulkarnain menegaskan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel siap membantu BI dan pihak terkait dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Jajarannya juga siap menegakkan hukum terhadap pelaku yang terindikasi mengedarkan maupun mencetak uang palsu.

Di sisi lain, BI terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah. BI juga memperkuat unsur pengaman pada uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan.

BI pun mengajak masyarakat mengenali keaslian Rupiah dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article