Makassar, IDN Times - Tim penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, masih memeriksa intensif DD. Mantan Ketua DRPD Enrekang periode 2014-2019 itu, sebelumya ditahan karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, penyidik kini memperoleh sedikit titik terang, tentang sumber barang haram yang didapatkan DD.
"Menurut yang bersangkutan, DD mendapatkan barang jenis sabu dari Sidrap dengan inisal (orang) JR," kata Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Senin (24/2).