Makassar, IDN Times - Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meminta seluruh THM di wilayahnya untuk tidak beroperasi selama sehari pada momentum Tahun Baru Islam 1444 H atau Sabtu, 30 Juli 2022.
Ketua AUHM Makassar, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, penutupan sementara THM di Makassar itu sesuai dengan Perda Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011dan penegasannya melalui Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 556/317/S.EDAR/DISPAR/VII/2022.
"Untuk hal tersebut, kami imbau seluruh pengusaha dan pengelola usaha hiburan agar menaati penutupan dimaksud," kata Zul dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).