Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Kantor Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Kantor Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas

  • Pembahasan akan berjalan transparan dan terbuka

  • Beda dari era Jokowi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dipastikan bakal jadi prioritas DPR tahun ini. Namun Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse, menyebut dirinya belum mengetahui detail rancangan aturan itu karena baru menjabat, usai menggantikan posisi Ahmad Sahroni.

"Saya tidak bisa jawab pertanyaan itu (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari," ujarnya usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Kantor Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025).

1. RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas

Anggota Komisi III, Benny K Harman, saat kunjungan kerja di Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025)/Istimewa

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah termasuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun ini.

"RUU ini sudah masuk Prolegnas, dan jadi prioritas untuk dituntaskan tahun ini. Naskah akademiknya sedang disiapkan Komisi III," kata Benny.

2. Pembahasan akan berjalan transparan dan terbuka

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Kantor Polda Sulsel, Jumat (12/9/2025). Istimewa

Politikus Partai Demokrat itu juga memastikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset akan berjalan transparan dan terbuka untuk publik.

Nantinya, masyarakat hingga kalangan akademisi dan universitas diberi ruang untuk ikut serta memberikan masukan terkait isi pasal-pasal.

"Akademisi, universitas, hingga masyarakat umum bisa memberi masukan," jelasnya.

3. Beda dari era Jokowi

Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo tiba di Gedung MPR/DPR hadiri Sidang Tahunan MPR (IDN Times/Rendy)

Ia bahkan menyatakan draf RUU Perampasan Aset yang disusun saat ini tidak sama dengan draf yang diajukan di era Presiden Joko Widodo. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci perbedaan antara keduanya.

"Pasti ada perubahan. Itu kan draf yang lama (era Jokowi)," ucap Benny.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team