Makassar, IDN Times - Muhammad Rusdi (22), ketua ormas kepemudaan Batalyon 120 Makassar yang ditangkap karena kasus perusakan hotel, sudah dibebaskan oleh penyidik Polsek Rappocini.
"Dipulangkan karena pihak hotel itu sudah cabut laporannya, karena korban kan tidak keberatan," jelas Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf Mattara, dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Senin (21/11/2022).
Diberitakan sebelumnya, Rusdi dan kedua rekannya M. Ilham (20) dan Hendra Irawan (35) dibekuk tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 18 November 2022 dini hari.