Polisi menggerebek sebuh rumah yang dijadikan arena judi sabung ayam yang di Jalan Asal Mula, Kecamatan Tamalanrea, pada Jumat (19/6/2026) dini hari. Dok. Polrestabes Makassar
Sementara itu, Tokoh Masyarakat setempat, Kusnadi menuturkan, aktivitas sabung ayam ini sudah lama meresahkan warga. Orang yang diduga terlibat perjudian ini datang menggunakan sepeda motor dan mobil.
Selain ramai didatangi orang dari luar wilayah dengan mengendarai mobil dan motor, lokasi arena juga berada tidak jauh dari rumah tahfiz dan masjid. "Masyarakat menuntut agar ini dihentikan karena sangat meresahkan. Banyak aduan dari masyarakat karena lokasi ini tidak jauh dari rumah-rumah tahfiz, ada masjid," ucapnya.
Bahkan ia mengungkapkan, warga telah berkali-kali melaporkan aktivitas tersebut kepada aparat kepolisian. Namun kegiatan sabung ayam disebut terus berulang.
"Sudah berkali-kali. Beberapa kali ada penggerebekan, ada penangkapan tapi tetap terulang kembali," beber Kusnadi.