Rumah Oknum Pengacara di Makassar Diduga Jadi Arena Sabung Ayam

- Polisi menggerebek rumah di Tamalanrea, Makassar, yang dijadikan arena sabung ayam dan menangkap 52 orang, termasuk dugaan keterlibatan oknum pengacara berinisial AL.
- Dalam penggerebekan, disita barang bukti berupa dua ayam, uang tunai sekitar Rp5 juta, buku catatan permainan, serta perlengkapan arena seperti timer digital.
- Warga sekitar resah karena aktivitas sabung ayam berlangsung dekat masjid dan rumah tahfiz, bahkan beberapa warga sempat mendapat ancaman saat menolak kegiatan tersebut.
Makassar, IDN Times - Polisi menggerebek sebuh rumah yang dijadikan arena judi sabung ayam yang di Jalan Asal Mula, Kecamatan Tamalanrea, pada Jumat (19/6/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 52 orang yang diduga terlibat perjudian. Rumah tersebut diduga milik oknum pengacara berinisial AL (43).
1. Berasal dari berbagai daerah di Sulsel

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Rivai mengatakan, mereka yang ditangkap berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan diantaranya Kabupaten Maros, Pangkep, dan Jeneponto.
"Indikasinya rumah tersebut adalah rumah salah seorang yang berprofesi penegak hukum dengan inisial AL yang berprofesi sebagai pengacara," ujar Rivai kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).
Barang bukti yang disita dalam penggereban ini antara lain dua ekor ayam, tenam buku catatan register dalam permainan, uang tunai kurang lebih Rp 5 juta, tiga buah tempat arena, dan dua buah timer digital.
2. Aktivitas sabung ayam resahkan warga

Sementara itu, Tokoh Masyarakat setempat, Kusnadi menuturkan, aktivitas sabung ayam ini sudah lama meresahkan warga. Orang yang diduga terlibat perjudian ini datang menggunakan sepeda motor dan mobil.
Selain ramai didatangi orang dari luar wilayah dengan mengendarai mobil dan motor, lokasi arena juga berada tidak jauh dari rumah tahfiz dan masjid. "Masyarakat menuntut agar ini dihentikan karena sangat meresahkan. Banyak aduan dari masyarakat karena lokasi ini tidak jauh dari rumah-rumah tahfiz, ada masjid," ucapnya.
Bahkan ia mengungkapkan, warga telah berkali-kali melaporkan aktivitas tersebut kepada aparat kepolisian. Namun kegiatan sabung ayam disebut terus berulang.
"Sudah berkali-kali. Beberapa kali ada penggerebekan, ada penangkapan tapi tetap terulang kembali," beber Kusnadi.
3. Warga sempat diancam

Ia juga mengaku bahwa sebagian warga sempat mendapat ancaman setelah menolak keberadaan arena judi sabung ayam tersebut. Warga pun meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.
"Ada ancaman. Mereka mengancam akan datang dan mendatangkan orang lain (preman). Warga merasa tidak aman dan meminta perlindungan kepada pihak kepolisian," tutupnya.



















