Makassar, IDN Times - Kabar gembira bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam waktu dekat, surat keputusan (SK) terkait pengangkatannya sebagai PPPK segera terbit.
Soal itu disampaikan Koordinator Sub Bagian Kepegawaian dan Hukum Kemenag Sulsel, Burhanuddin. Pihaknya telah menerima surat dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag RI.
"Kemenag memutuskan bahwa Mulai tanggal 28 - 30 Maret 2022, Subbag Kepegawaian masing masing Satker di Jajaran Kemenag sudah memulai proses penginputan dan pencetakan SK PPPK," kata Burhanuddin, pada keterangan persnya, Kamis (31/3/2022).