Revitalisasi Pasar Tradisional, Pemkot Makassar Siapkan Konsep Modern

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan rencana revitalisasi pasar tradisional guna meningkatkan kenyamanan dan daya saing dengan ritel modern. Salah satu fokus utama dalam rencana ini adalah Pasar Terong yang dianggap sebagai pusat distribusi bahan pokok di Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan perbaikan infrastruktur pasar menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, kondisi pasar yang kumuh dan kurang tertata menyebabkan penurunan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.
"Pasar-pasar ini harus di-upgrade, bukan menuju ke sini (pasar modern) tapi naikkan level pasar tradisional ke tengah-tengah supaya orang punya pilihan yang lebih banyak sehingga konsumen dan penjual bisa sama-sama nyaman," kata Munafri saat meninjau harga di Hypermart, Jalan Boulevard, Makassar, Selasa (25/3/2025).
1. Pemkot mulai susun konsep pasar tradisional modern
Pemkot Makassar tengah menyusun desain pasar tradisional modern yang tetap mempertahankan nilai budaya tetapi memiliki fasilitas yang lebih baik. Munafri menegaskan pembangunan tidak boleh asal-asalan, apalagi mengikuti model gedung bertingkat yang justru menyulitkan pedagang dan pengunjung.
Menurutnya, konsep pasar tradisional ini harus sederhana tapi fungsional. Bukan membangun pasar seperti kantor bertingkat namun cukup tata ruangan dengan baik, pencahayaan cukup, sirkulasi udara bagus, dan sanitasi yang bersih.
"Pasar tradisional modern, yang paling penting sanitasinya perlu. Permasalahannya, pasar tradisional kalau dibangun baru apalagi bertingkat orang malas masuk. Floor-nya saja yang mau diatur, jangan bangun pasar seperti mau bangun gedung kantor," jelasnya.
Pemkot juga berencana menghadirkan layanan tambahan di pasar tradisional, seperti Balai Karantina, Dinas Kesehatan, dan BPOM untuk memastikan keamanan pangan yang dijual. Mereka harus mengawasi agar makanan yang dijual di pasar benar-benar aman untuk dikonsumsi.
"Kalau sudah itu, nanti hadirlah dari Balai karantina, Dinas Kesehatan, dan dari BPOM bisa memantau apa yang di dalam. Jangan sampai apa-apa yang ada di dalam bisa membahayakan kesehatan masyarakat itu yang tidak boleh," kata Munafri.