Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung menggelar rapat internal usai dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan di Sulsel jadi tujuan peredaran narkoba jaringan kampus.
Hal tersebut dikatakan salah satu staf Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui sambungan telepon, Senin (12/6/2023).
"Bapak sedang rapat dengan para pimpinan, jadi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Karena ini baru dilakukan rapat terkait itu (peredaran narkoba di Lapas)," ungkap staf Kepala Kemenkumham yang enggan disebut namanya.
Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap para pengedar narkoba yang menyembunyikan barang bukti jenis sabu dan ganja di sebuah sekretariat mahasiswa dalam kampus UNM Parangtambung, Kota Makassar.
Dirincikan pihak Polda Sulsel, dalam brankas kecil itu penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa 7 saset plastik berisi sabu, satu saset ekstasi, empat linting ganja, satu buku catatan penyaluran narkoba, dan alat isap sabu.