Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Fakta-fakta Pengungkapan Brankas Narkoba di UNM, Sempat Disebut Bunker

Sekretariat lembaga kemahasiswaan FBS UNM yang digerebek polisi. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Setyo Boedi Moempoeni, Minggu malam (12/6/2023) merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM). Polisi menangkap enam orang terkait kasus itu.

Sebelum pengungkapan kasus, polisi sempat mengisyaratkan temuan bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Makasar. Setelah itu aparat menggeledah dan menyegel sebuah ruangan di gedung sekretariat mahasiswa kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate. 

Berikut ini sejumlah fakta terkait pengungkapan kasus brankas narkoba di UNM yang sempat disebut bunker:

1. Polisi ungkap ada bunker narkoba di dalam kampus

Polda Sulsel rilis kasus narkoba. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Temuan berupa bunker narkoba awalnya diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan. Dia menyebut ada salah satu kampus ternama di Kota Makassar jadi gudang penyimpanan narkoba. Kampus itu dimanfaatkan sebagai pusat pengendalian dan pemasaran.

Dodi menyayangkan adanya kampus yang dimanfaatkan pelaku peredaran narkoba. Kampus yang sejatinya tempat pendidikan tidak terproteksi dari hal-hal buruk. Soal kampus yang dimaksud, Dodi menyebut aktivitas penyaluran narkoba di sana masif. Polisi menemukan sejumlah bukti-bukti terkait.

"Namun yang jelas inilah mirisnya kondisi yang kita hadapi, bahwa di area kampus yang seyogyanya untuk pendidikan dan menunjukkan prestasi di dunia pendidikan, tetapi dijadikan marketing peredaran," kata Kombes Dodi saat mendampingi Kapolda Irjen Setyo Boedi Moempoeni merilis kasus tangkapan narkoba di markas Polda, di Makassar, Kamis (8/6/2023).

2. Polisi menyegel ruangan sekretariat mahasiwa di UNM

Salah satu sekretariat mahasiswa di UNM Parangtambung di beri police line. (Istinewa)

Aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyegel sebuah ruangan di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/6/2023).

Ruangan itu merupakan salah satu sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), kampus Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate. Polisi memasangi garis polisi di pintu dan jendela ruangan. 

Beredar beberapa foto yang menunjukkan sebuah ruangan gedung di FBS UNM dipasangi garis polisi. Terlihat lokasinya berada pada sebuah gedung dengan beberapa ruangan berderet.

3. Polisi temukan brankas, bukan bunker

Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait brankas narkoba di Mapolda, Minggu (11/6/2023). IDN Times/Istimewa

Pada keterangan persnya, Minggu malam, Kapolda Sulsel mengungkap temuan brankas penyimpanan narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Temuan itu berbeda dengan pernyataan awal berupa temuan bunker.

Brankas ditemukan dalam penggeledahan di kampus UNM Parangtambung, Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, baru-baru ini. Brankas ditanam di salah satu ruangan pada gedung sekretariat kemahasiswaan.

"Fakta sebenarnya adalah brankas yang ditanam. Ini dihadirkan dengan ukuran 35 panjang, lebar 25 cm, tinggi 25 cm," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolda Sulsel, Minggu malam (11/6/2023).

Setyo mengatakan bahwa polisi menemukan brankas yang ditanam pada tanah di bawah lantai tanah dengan lubang seluas 40x40x40 cm. Brankas ini lalu ditutup dengan teralis besi kemudian dilas, lalu ditutup dengan tegel sehingga tersamarkan.

"Pada saat kejadian, salah satu anggota merasa ada kejanggalan ketukan dari tegel itu suaranya berbeda. Akhirnya kita bisa ungkap bahwa di dalamnya ada brankas yang ditanam," katanya.

4. Polisi menahan enam tersangka, bukan mahasiswa UNM

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 6 orang tersangka. Mereka masing-masing adalah S (25), MA(33), AG(34), M (36), RR (37), Dan SAH (32).

Empat orang tersangka yakni SAH, MA, AG dan M ditangkap di kampus UNM Parangtambung. Sementara dua tersangka lainnya yaitu S ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa dan RR ditangkap di Jalan Perum Jongaya Indah.

"Keseluruhan tersangka ini bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parangtambung Makassar. Namun mereka pernah kuliah di kampus UNM Parangtambung Makassar Fakultas Bahasa dan Sastra namun tidak selesai," kata  Setyo.

5. Polisi temukan barang bukti sabu, ganja, dan obat-obatan

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari penangkapan inilah polisi akhirnya menemukan barang bukti yang disimpan dalam brankas tersebut. Selain itu, ada juga barang bukti lainnya berupa 7 SASET plastik klip berisi kristal bening narkotika jenis shabu dengan berat netto 4.7010 gram. 

Kemudian, 1 saset plastik klip berisi 6 setengah butir tablet warna cokelat berlogo Gucci narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 2,4511 gram. Lalu, 4 linting berisi daun, batang dan biji kering narkotika jenis ganja dengan berat netto 3,1772 gram.

Selanjutnya, ada sebuah buku catatan penjualan narkotika, 3 buah alat isap sabu dan satu batang pireks kaca serta 4 unit handphone Android.

"Barang bukti yang ada di depan ini merupakan barang bukti yang sudah kita dapatkan dan akan ditambahkan beberapa tersangka yang akan kita kembangkan. Mudah-mudahan kita bisa dapat ungkap ini semua," kata Kapolda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us