Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Kapolrestabes: Polisi Tidak Sengaja
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana. (IDN Times/Darsil Yahya)
  • Seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo Radiman tewas tertembak saat polisi membubarkan aksi perang senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu pagi.
  • Kapolrestabes Makassar menyebut tembakan terjadi tidak sengaja ketika korban meronta saat hendak diamankan oleh Iptu N, yang kala itu memegang senjata api.
  • Pasca-insiden, Iptu N diperiksa Propam dan senjatanya disita; jenazah korban diautopsi untuk memastikan penyebab kematian sambil menunggu hasil forensik resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo Radiman tewas tertembak secara tidak sengaja oleh anggota polisi saat pembubaran aksi perang senjata mainan di Makassar.
  • Who?
    Korban adalah Betrand Eka Prasetyo Radiman, 18 tahun. Anggota polisi yang terlibat berinisial Iptu N, sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana memberikan keterangan resmi.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 Wita. Keterangan resmi disampaikan pada Selasa, 3 Maret 2026.
  • Why?
    Tindakan polisi dilakukan untuk membubarkan kelompok remaja yang bermain senapan angin dan dinilai meresahkan serta membahayakan pengguna jalan.
  • How?
    Saat penangkapan, korban disebut meronta hingga senjata api yang dipegang Iptu N meletus secara tidak sengaja. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun meninggal dunia. Senjata disita dan pelaku diperiksa Propam.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyatakan penembakan terhadap remaja berusia 18 tahun, Betrand Eka Prasetyo Radiman, terjadi secara tidak disengaja. Insiden tersebut terjadi saat anggota kepolisian berupaya membubarkan aksi perang senjata mainan yang dinilai meresahkan warga.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Polisi menyebut tindakan kelompok remaja tersebut membahayakan pengguna jalan.

1. Polisi hendak bubarkan perang senjata mainan

Ilustrasi penembakan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Arya menjelaskan, peristiwa bermula dari laporan Kapolsek Rapocini melalui handy talky (HT) terkait sekelompok anak muda yang bermain senapan angin jenis omega atau peluru gel di jalan raya.

“Jadi kejadiannya pukul 7 pagi, ada laporan dari Kapolsek Rapocini bahwa ada anak-anak muda yang bermain senapan omega (peluru gel), mencegat orang yang lewat, bahkan mendorong dan melukai pengendara,” ujar Arya di Makassar, Selasa (3/3/2026).

Menurut Arya, aksi tersebut dinilai membahayakan dan meresahkan masyarakat. Salah satu anggota Polri berinisial Iptu N yang menerima laporan itu langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Iptu N mendapati seorang pemuda yang kemudian diketahui bernama Betrand tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor.

“Begitu anggota kami turun dari mobil, langsung melakukan penangkapan sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” kata Arya.

2. Senjata diduga meletus saat korban meronta

Cuplikan rekaman CCTV pemuda di Makassar yang tewas usai terkena tembakan polisi. (Dok. IDN Times)

Tembakan peringatan tersebut membuat sejumlah pemuda lain melarikan diri dari lokasi. Sementara itu, Betrand disergap oleh petugas.

Namun dalam proses penangkapan, korban disebut sempat meronta dan berusaha melarikan diri. Saat itu, senjata api yang masih dipegang Iptu N diduga meletus secara tidak sengaja.

“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang (korban)," ujar Arya.

Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka serius dan mengeluarkan darah cukup banyak. Polisi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Karena keterbatasan fasilitas, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun setibanya di rumah sakit tersebut, Betrand dinyatakan meninggal dunia.

3. Iptu N diperiksa Propam, senjata disita

Kantor Polrestabes Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya)

Pasca-kejadian, Polrestabes Makassar langsung menahan Iptu N untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Senjata api yang digunakan saat kejadian turut disita sebagai barang bukti.

“Kami langsung melakukan pengamanan terhadap anggota, memeriksa pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” kata Arya.

Tim dari Satuan Reserse Kriminal bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) juga melakukan olah TKP dan memulai proses penyelidikan untuk mendalami insiden tersebut.

Jenazah korban telah diajukan untuk diautopsi guna memastikan penyebab pasti kematian. Hasil autopsi akan disampaikan setelah pemeriksaan forensik selesai dilakukan.

“Hasil autopsi nanti akan disampaikan oleh dokter forensik. Secara teknis kami masih menunggu hasil resminya,” kata Arya.

Editorial Team