Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Remaja di Makassar Tewas Diduga Ditembak Polisi
ilustrasi pistol (pexels.com/Kaboompics.com)
  • Seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) tewas diduga tertembak oleh anggota Polsek Panakkukang saat polisi membubarkan kerumunan remaja di Jalan Toddopuli Raya, Makassar.
  • Kapolrestabes Makassar menyebut penembakan terjadi tidak sengaja ketika korban meronta saat ditangkap, dan kini pelaku tengah diperiksa Propam untuk memastikan prosedur serta kemungkinan pelanggaran pidana.
  • LBH Makassar mengecam keras insiden ini, menilai kasus tersebut mencerminkan persoalan struktural dalam tubuh Polri, serta mendesak proses hukum dan etik terhadap oknum polisi yang terlibat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Seorang remaja berusia 18 tahun bernama Betrand Eka Prasetyo dilaporkan tewas diduga tertembak oleh anggota polisi Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden itu dikabarkan terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Minggu (1/3/2026) pagi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap korban telah diperiksa oleh Propam Polrestabes dan Propam Polda Sulsel. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui detail kejadian tersebut.

"Kami sudah melakukan tindakan kepada anggota kami yang melakukan tindakan penembakan terhadap korban dan telah dilakukan pemeriksaan secara intensif," ucap Arya saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (3/3/2026).

1. Kronologi kejadian versi polisi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin dan Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, Kamis (12/2/2026) IDN Times / Darsil Yahya.

Arya menjelaskan, kejadian berawal saat sekelompok polisi selesai melaksanakan patroli dan ingin kembali ke rumah pukul 07.00 Wita, namun mereka mendapatkan informasi dari Kapolsek Rappocini melalui Handy Talky (HT).

"Bahwa di wilayah Toddopuli tersebut ada anak-anak yang sedang ramai, sekitar puluhan orang begitu melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat dengan senjata (mainan) omega (atau peluru gel)," ujarnya.

Arya menyatakan, tindakan yang dilakukan puluhan remaja di Jalan Toddopuli bukan hanya sekadar main tembak-tembakan tapi juga menganggu masyarakat yang lewat.

"Ada yang didorong sampai jatuh, ada juga merasa terganggu sampai terluka," tuturnya.

2. Awalnya mendapat laporan remaja main tembak-tembakan senjata mainan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat konferensi pers di Makassar, Kamis (5/2/2026) IDN Times / Darsil Yahya

Mendapat laporan itu, polisi tersebut, kata Arya, menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan niat membubarkan puluhan remaja yang bermain tembak-tembakan.

"Sebelum mobilnya berhenti melihat adik kita ini, almarhum Betrand sedang melakukan tindakan yang kurang pantas kepada salah satu warga. Sehingga begitu turun (dari mobilnya) korban langsung dipegang," jelasnya.

Saat itu, ada tembakan peringatan ke atas satu kali yang dilakukan polisi tersebut sehingga kelompok remaja ini lari membubarkan diri. Namun saat dipegang, korban melakukan perlawanan dengan cara meronta.

"Sehingga tidak sengaja terletus senjatanya mengenai salah satu bagian tubuhnya, di bagian pantat begitu," kata Arya.

3. Korban tewas kehabisan darah

Ilustrasi pistol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Awalnya Korban kemudian dibawa ke RS Grestelina untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya di rujuk ke RS Bhayangkara namun korban dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Melihat alasan, tindakan juga, apakah itu proper atau tidak, dan kalau ada tindak pidana, kita juga akan lakukan tindakan terhadap anggota kami yang melakukan (penembakan)," ucapnya.

Mantan Kapolres Metro Depok ini mengatakan korban sudah dilaksanakan otopsi, hasilnya secara detail akan disampaikan oleh dokter forensik.

"Tapi sementara memang hasilnya meninggalnya karena pendarahan yang cukup masif," tandasnya.

4. LBH Makassar kecam aksi penembakan

Kantor LBH Makassar. IDN Times/Dahrul Amri

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras peristiwa penembakan yang mengakibatkan kematian Bertrand Eka Prasetyo Radiman, serta menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar mengatakan kejadian ini kembali menambah panjangnya daftar kasus penembakan dan pembunuhan warga oleh aparat kepolisian.

“Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan dan penembakan bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan cerminan persoalan struktural di tubuh Polri mulai dari kultur kekerasan, lemahnya pengawasan internal, hingga impunitas yang terus berulang,” kata Muhammad Ansar dalam keterangannya.

Berdasarkan informasi yang kami himpun, insiden penembakan terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kejadian tersebut, pada Minggu pagi 01 Maret 2026 sekitar pukul 07.20 Wita di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, berujung maut.

"Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18 tahun), meninggal dunia setelah terkena tembakan yang diduga dilepaskan oleh seorang oknum perwira kepolisian yang bertugas di Polsek Panakkukang, jajaran Polrestabes Makassar," bebernya.

Atas kejadian ini, LBH Makassar mendesak oknum polisi pelaku penembakan Bertrand Eka Prasetyo Radiman diproses secara pidana dan etik.

"Kami mendesak agar pelaku segera dinonaktifkan dan diproses melalui mekanisme pidana serta etik, serta memastikan adanya penjatuhan hukuman yang tegas agar peristiwa serupa tidak terus berulang,” tandasnya.

Editorial Team