Makassar, IDN Times - Seorang wanita di Luwu Utara (Lutra) menjadi korban pemerkosaan sekaligus pengancaman penyebaran video. Korban melaporkan ada empat orang terduga pelaku dalam kejahatan yang menimpanya. Polisi sudah mengamankan dua di antaranya.
“Salah satu pelaku inisial R, usia 17 tahun adalah pacar korban yang melakukan pemerkosaan. Korban usianya 20 tahun. Satu pelaku lagi inisial H, 17 tahun, perannya yang mengancam korban di WhatsApp,” kata Kasat Reskrim AKP Muh Althof Zainudin kepada IDN Times, Minggu (11/8/2024).
