Makassar, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberi kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Pemerintah Kota Makassar sebanyak 749 formasi. Secara rinci, 695 formasi guru dan 54 formasi tenaga teknis.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan jumlah itu dikurangi dari usulan awal. Menurutnya, jumlah itu disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di Pemkot Makassar.
"Kemenpan mengurangi formasi kuota PPPK untuk Pemkot Makassar sebanyak 11 orang, yang tadinya sebanyak 760 berkurang menjadi 749. Kuota formasi guru tetap, yang dikurangi 11 kuota formasi teknis," kata Siswanta, Senin (19/9/2022).