Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman tetap kukuh menolak perpajangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kontrak Karya PT. Vale Indonesia, Tbk dengan Pemprov Sulsel. Jawaban Andi Sudirman merespons tawaran PT Vale untuk berdialog mengenai penolakan itu.
Sudirman menegaskan bahwa tidak ada tawar-menawar mengenai penolakan perpanjangan IUP itu. Menurutnya, apa yang disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis 8 September 2022 lalu itu sudah jelas.
"Tidak ada nilai tawar, yang ada adalah tolak perpanjangan," kata Sudirman kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).