Makassar, IDN Times - Malang betul nasib bocah ZR. Di usianya yang baru 9 tahun, dia justru dipaksa mengemis oleh ibu kandungnya sendiri, M.
Kini sang ibu yang berusia 33 tahun itu dipenjara karena dugaan eksploitasi anak setelah M memaksa ZR mengemis dalam dua tahun terakhir. Psikolog yang kini mendampingi ZR mengungkapkan hasil pemeriksaan dan pendampingan.
Menurut psikolog pendamping, ZR selalu berusaha menjaga kestabilan emosinya supaya bisa tetap tahan banting atau kuat. "Dalam bahasa psikologinya, ekspresi emosinya itu dia buang jauh-jauh. Makanya dia tidak pernah mengeluh, dia tidak pernah senyum, dia berusaha menerima semuanya,” kata psikolog pendamping ZR, Haeriyah, Jumat (6/12).
Ya, setelah kasus eksploitasi anak itu terungkap, ZR menjalani proses pendampingan untuk pemulihan kondisi fisik dan mental di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar.