Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Protes Penunjukan Pj RT-RW, DPRD Makassar Didemo

Protes Penunjukan Pj RT-RW, DPRD Makassar Didemo
Kantor DPRD Makassar. (Dok. IDN Times)
Share Article

Makassar, IDN Times - Seratusan mantan Ketua RT/RW dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, berunjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Selasa (15/3/2022). Mereka menuntut kejelasan aturan mengenai Pemerintah Kota yang menunjuk penanggung jawab (PJ) RT/RW.

"Kami datang ke sini untuk membawa uneg-uneg, aspirasi keluhan hati bapak dan ibu RT/RW dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat)," kata juru bicara RT/RW dalam unjuk rasa, Junaedi Hasyim saat ditemui, di kantor DPRD, Selasa siang.

1. Warga bawa dua tuntutan dalam unjuk rasa

Jubir RT/RW dalam unjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Junaedi. (IDN Times/Sahrul Ramadan)
Jubir RT/RW dalam unjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Junaedi. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Junaedi menyebut, ada dua tuntutan yang dibawa dalam demonstrasi kali ini agar bisa diteruskan ke Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto. Pertama mereka menolak adanya PJ RT/RW dan LPM. 

Kedua, mereka mendesak Pemkot Makassar melalui wali kota, untuk melaksanakan tahapan pemilihan sah RT/RW sesuai aturan.

"Itu dalam kurung waktu 3 kali 24 jam sejak tuntutan ini supaya tidak ada lagi kegaduhan," kata Junaidi.

2. Penunjukan RT/RW dianggap melabrak aturan

Wali Kota Makassar Danny Pomanto. IDN Times/Sahrul Ramadan
Wali Kota Makassar Danny Pomanto. IDN Times/Sahrul Ramadan

Mereka menduga penunjukan PJ RT/RW oleh Wali Kota Danny melanggar aturan. Di antaranya, Petaturan Daerah Nomor 41 Tahun 2001 tentang pedoman pembentukan LPM. Khususnya pada pasal 19 yang mengatur tata cara pembentukan pengurusan baru.

"Pengurusan RT/RW LPM itu berakhir apabila terbentuknya kepengurusan baru. Nah sekarang kita lihat di mana ada kepengurusan baru. Kalau pun ada PJ ini, kapan dipilih?. Ini menurut kami cacat hukum," ujar Junaedi.

Junaedi bilang, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW bertentangan dengan Perda. "Perda dan perwali ini kan tidak bisa berlawanan, karena perwali perpanjangan tangan dari perda," ucapnya.

3. Wali Kota Danny dianggap bersikap diskriminatif

Mantan RT/RW menggeruduk kantor DPRD Makassar. (IDN Times/Sahrul Ramadan)
Mantan RT/RW menggeruduk kantor DPRD Makassar. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Wali Kota Danny diketahui, memberhentikan 5.975 ketua RT/RW, dan menunjuk PJ untuk mengisi kekosongan jabatan. Danny mengacu pada perwali itu yang diteken pada 1 Maret 2022 lalu.

"Kami menduga keras bahwa ada upaya diskriminatif dalam penunjukan ini," terang Junaidi.

Junaedi mengatakan, dia mendapatkan laporan bahwa PJ yang ditunjuk Wali Kota Danny tidak berkompeten. "Ada yang umur 15 tahun dijadikan PJ, ada juga yang bukan warga yang tidak berdomisili di situ, ada yang satu keliarga bahkan ada sudah meninggal," katanya.

Junaedi menambahkan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari protes warga yang sempat memblokir jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Senin malam (14/3/2022).

"Kita membakar ban sebagai bentuk protes. Karena RT/RW yang menjabat sebelumnya atas permintaan warga," dia melanjutkan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
Aan Pranata
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Pakar Tegaskan Urusan Pribadi Bupati Gowa Bisa Jadi Objek Hak Angket

01 Jul 2026, 02:32 WIBNews