Makassar, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial Y (27), terduga pelaku eksibisionis yang diduga menargetkan anak-anak di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku diciduk setelah aksinya terhadap dua bocah perempuan viral di media sosial.
Y ditangkap di kediamannya di Jalan Tidung Mariolo, Kecamatan Rappocini, Kamis (18/6/2026). Polisi menyebut pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik.
