Pria Gowa Oplos Gas Elpiji Subsidi Ditangkap, Ngaku Belajar dari YouTube

- Polisi sita ratusan tabung gas elpiji
- Pelaku belajar teknik oplos gas cecara otodidak di YouTube
- Keuntungan capai Rp100 Ribu per tabung
Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisial AR di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai diduga melakukan praktik pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi.
AR ditangkap di lokasi praktik pengoplosan di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam.
1. Polisi sita ratusan tabung gas elpiji

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram dan puluhan gas elpiji ukuran 15 kilogram.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, mangatakan modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram.
"Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. Sementara satu orang pelaku juga sudah ditangkap," ucap Aldy.
2. Pelaku belajar teknik oplos gas cecara otodidak di YouTube

Praktik oplosan ini, kata Aldy, sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.
"Mungkin untuk lebih lanjutnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif," jelasnya.
Sementara AR mengaku belajar mengoplos gas bersubsidi ke non subsidi secara otodidak lewat YouTube.
"Saya belajar dari YouTube pak, belajar secara otodidak" ucapn AR di hadapan polisi.
3. Keuntungan capai Rp100 Ribu per tabung

Lebih lanjut AR mengatakan, untuk mengisi tabung gas elpiji 15 kilogram dibutuhkan 4 tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.
"Keuntungan saya mulai sari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per tabung, tergantung harga tabung gas elpiji berukuran 3 kg. Biasanya saya beli 19 ribu per tabung, ada juga 20 ribu per tabung," pungkasnya.
Saat ini seluruh barang bukti bersama pelaku telah digelandang ke Mapolres Gowa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.