"Tentu sebagai kepala daerah, saya berupaya menjaga harkat nama baik pemerintah daerah, kemudian marwah kepala daerah itu sendiri, agar persoalan ini tidak sampai mengganggu kinerja Pemerintah Kabupaten Gowa dan hubungan masyarakat dengan pemerintah tetap terjaga," tegasnya.
Husniah Talenrang Diminta Tidak Berlindung di Balik Nama Keluarga

- Keluarga besar Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan agar nama keluarga tidak dijadikan tameng dalam menghadapi polemik yang sedang menjeratnya.
- Melalui surat pernyataan resmi, keluarga menyebut tanggung jawab jabatan dan etika kepemimpinan sepenuhnya bersifat pribadi serta menolak dikaitkan dengan dugaan penyimpangan moral Husniah.
- Keluarga membantah adanya perlindungan dari Komjen Fadil Imran dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum serta hak angket DPRD Gowa yang tengah berlangsung.
Makassar, IDN Times – Polemik yang menjerat Bupati Gowa, Husniah Talenrang, memasuki babak baru. Keluarga besarnya menyatakan sikap secara terbuka dengan meminta agar nama keluarga tidak lagi dijadikan tameng dalam menghadapi persoalan yang sedang dihadapi bupati tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di rumah orang tua Husniah di Desa Manjapai, Kabupaten Gowa, Sabtu (11/7/2026). Dalam pernyataan resminya, keluarga menegaskan seluruh tanggung jawab atas jabatan, etika, hingga konsekuensi hukum melekat secara pribadi kepada Husniah sebagai kepala daerah.
1. Keluarga bantah ada perlindungan dari Fadil Imran

Konferensi pers dihadiri sejumlah anggota keluarga besar Husniah Talenrang. Turut hadir pula mantan suami Husniah, Muhammad Khaerul Aco, bersama kuasa hukumnya, Sangung Ragahdo Yosodiningrat.
Sebelum konferensi pers dimulai, keluarga terlebih dahulu berkumpul di rumah panggung orang tua mereka, almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng Siang. Pernyataan sikap kemudian dibacakan oleh penasihat hukum keluarga, Zaky Ramadhan, berdasarkan surat kuasa dari tujuh saudara kandung Husniah, di antaranya Komjen Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad Yanuar Iswandi.
"Surat kuasa khusus ini secara resmi telah ditanda tangani oleh tujuh orang bersaudara putri-putri kandung representasi dari Alm H. Abdul Hamid Daeng Naba dan Almh Hj. Sitti Siada Daeng Siang," kata Zaky Ramadhan.
Dalam kesempatan itu, Zaky juga menampilkan unggahan yang memperlihatkan foto Husniah bersama kakaknya, Komjen Fadil. Menurutnya, konten tersebut digunakan untuk membangun narasi seolah-olah Husniah mendapat dukungan atau perlindungan dari jenderal bintang tiga Polri tersebut.
"Ini adalah contoh yang tidak mencerdaskan publik karena ini konten multimedia yang direkam bukan baru-baru ini, direkamnya sudah lama tapi di-upload oleh akun (TikTok) Bom Waktu TV Channel tanggal 30 Juni dan status tangkapan layar dari WA protokoler HT," ujarnya.
2. Tanggung jawab jabatan bersifat personal

Dalam surat pernyataan sikap, keluarga menegaskan bahwa jabatan Bupati Gowa merupakan amanah publik yang dipertanggungjawabkan secara pribadi. Karena itu, keluarga menolak jika nama keluarga terus dikaitkan dengan persoalan yang sedang dihadapi Husniah.
"Kami tegaskan dengan jelas: Jangan jadikan nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuensi etika kepemimpinan Anda, Saudari HT," demikian isi pernyataan keluarga.
Keluarga juga mengaku telah melakukan validasi terhadap berbagai informasi selama sekitar satu tahun terakhir. Berdasarkan hasil tersebut, mereka menyatakan tidak membenarkan dugaan penyimpangan etika, moral, dan norma yang disebut dilakukan Husniah bersama Muhammad Basri alias BK.
"Berdasarkan fakta-fakta objektif tersebut, keluarga besar menyimpulkan dan mempercayai telah terjadinya penyimpangan etika, moral, dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan oleh Saudari HT bersama Saudara Muhammad Basri (MB) atau BK," bunyi pernyataan tersebut.
3. Keluarga Husniah dukung proses hukum dan hak angket DPRD Gowa

Selain membantah adanya perlindungan dari Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, keluarga juga menegaskan tidak ada intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Bapak Fadil Imran secara institusional maupun pribadi berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap Saudari HT," demikian isi pernyataan keluarga.
Keluarga menyatakan menghormati proses hukum serta mendukung Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa yang sedang bekerja. Mereka meminta Husniah dan Muhammad Basri memenuhi panggilan hak angket serta menghadapi seluruh proses secara terbuka.
Di akhir pernyataannya, keluarga juga mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang berwenang.
Sebelumnya Husniah Talenrang merespons sidang angket yang bergulir di DPRD Gowa dengan melaporkan dua saksi ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka adalah Zaenal Abidin, wartawan yang hadir sebagai pembawa aspirasi, serta Agus Harahap yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa.
Dua orang tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu. Husniah menganggap kedua saksi telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang hak angket, dan menyebut adanya pelanggaran etika jurnalistik dan fitnah yang merugikan dirinya sebagai kepala daerah.
"Saya bisa melihat bahwa Enal ini melanggar etika jurnalistik dan memberikan kesaksian palsu terhadap apa yang disampaikan di DPR kemarin. Kemudian Agus Harahap juga sama, pencemaran nama baik kepada saya dan pastinya kesaksian palsu menyebabkan menjadi isu dan fitnah terhadap saya," kata Husniah di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (4/7/2026).
Husniah bahkan menyebut, telah mengantongi sejumlah bukti yang menjadi dasar pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri. Saat ini, kata Husniah, baru dua orang yang dilaporkan namun tak menuntut kemungkinan semua saksi bakal dilaporkan telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam sidang hak angket. Menurutnya, langkah hukum ini ditempuh untuk menjaga nama baik pemerintah daerah dan nama baiknya selaku kepala daerah Kabupaten Gowa.










![[BREAKING] Bupati Gowa Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polda Sulsel](https://image.idntimes.com/post/20260710/upload_cbb45968c51bf6ebbd18a6f271513e5d_6d939fe5-c99f-4bc3-9697-2130007b9cd3_watermarked_idntimes-2.jpeg)








