Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tangkap Pelaku Begal HP Bersenjata Badik di Makassar

Polisi Tangkap Pelaku Begal HP Bersenjata Badik di Makassar
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curas Bersenjata Badik di Rappocini Makassar. (Dok. Polrestabes Makassar)
Intinya Sih
  • Polisi menangkap IS (29) di BTN Minasa Upa, Makassar, atas dugaan pencurian dengan kekerasan menggunakan badik terhadap pengendara motor di Jalan Talasalapang.
  • Penyelidikan dilakukan lewat rekaman CCTV hingga akhirnya polisi mengidentifikasi dan mengamankan IS beserta barang bukti berupa badik, sepeda motor, dan ponsel korban.
  • IS mengaku beraksi seorang diri setelah melihat korban memeriksa ponsel di jalan; ponsel korban ditemukan masih digunakan oleh pelaku saat penangkapan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Personel Unit Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berinisial IS (29) yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Talasalapang, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. IS ditangkap di kawasan BTN Minasa Upa, Jumat (10/7/2026).

Dalam kasus ini, IS diduga merampas telepon genggam milik seorang pengendara motor dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk badik, sepeda motor yang diduga dipakai saat beraksi, serta telepon genggam milik korban.

1. Korban diancam saat berhenti memeriksa ponsel

Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi begal. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam keterangan Polsek Rappocini, peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dan berhenti di seberang Apotek K24 di Jalan Talasalapang untuk memeriksa telepon genggamnya.

Tak lama berselang, seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga menghampiri korban sambil menodongkan senjata tajam jenis badik. Pelaku kemudian meminta korban menyerahkan telepon genggam yang sedang dipegangnya.

Merasa terancam, korban turun dari sepeda motor dan membuang telepon genggam tersebut sebelum berlari sambil meminta pertolongan. Terduga pelaku kemudian mengambil telepon genggam itu dan melarikan diri. Korban juga dilaporkan mengalami luka gores pada bagian perut yang diduga akibat senjata tajam.

2. Polisi telusuri CCTV hingga identifikasi pelaku

ilustrasi CCTV
ilustrasi CCTV (pexels.com/ Erik Mclean)

Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail melalui Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras memerintahkan personel melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Personel Opsnal Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto bersama Resmob Polda Sulsel kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan IS dan menangkapnya di kawasan BTN Minasa Upa, Makassar. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, dan telepon genggam milik korban.

3. Pelaku mengaku beraksi seorang diri

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah diamankan, IS beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Di hadapan penyidik, IS mengakui perbuatannya. Ia mengaku beraksi seorang diri setelah melihat korban menggunakan telepon genggam saat berada di atas sepeda motor.

Polisi menyebut telepon genggam milik korban masih berada dalam penguasaan IS ketika ditangkap. Barang tersebut diketahui digunakan oleh IS untuk keperluan sehari-hari sebelum akhirnya berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More