Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bermohon kepada pemerintah agar mengubah kolom kepercayaannya di KTP dari Islam menjadi aliran Tilaco. Dalam Bahasa Bugis, kata 'tilaco' bermakna kasar.
Pemohon bernama Andi Sulaiman, 39 tahun, membuat surat yang ditujukan kepada berbagai pihak, dari Bupati Maros hingga Presiden dan Wakil Presiden. Dalam suratnya, dia menyebut permohonannya sebagai salah satu hak asasi manusia.
"Mengingat hal tersebut tidak bertentangan dengan falsafah pancasila yang berketuhanan yang maha esa dan toleransi bagi semua warga negara Indonesia atas Bhineka Tunggal Ika sehingga membutuhkan pengakuan resmi dari pemerintah," tulis Sulaiman dalam salinan surat yang ditulis 18 Mei 2021.