Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah diduga meminta kekasihnya menggugurkan kandungan. (Dok. Istimewa)
Dalam pemeriksaan, RHS mengakui dirinya menjalin hubungan dengan HS selama sekitar dua tahun. Ia menyebut hubungan tersebut berlangsung atas dasar suka sama suka.
RHS mengaku terakhir kali berhubungan badan dengan HS pada malam pergantian tahun 2026. Setelah itu, HS diketahui hamil.
"Malam tahun baru terakhir kali (berhubungan badan)," kata RHS kepada penyidik.
Setelah mengetahui HS hamil, RHS mengaku sempat meminta kekasihnya menggugurkan kandungan. HS kemudian mengikuti permintaan tersebut dengan mengonsumsi obat.
"Pernah saya tanya, bagaimana rencanamu? Dia bilang kasih keluar (janinnya). Mau diminumin obat," ungkapnya.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. RHS mengatakan HS kemudian memberitahunya bahwa janin tidak kunjung keluar meski telah mengonsumsi obat.
"Jadi, berapa hari kemudian, Pak, tidak bisa keluar. Dia bilang, sudah berapa bulan, katanya masih digoyang-goyang," beber RHS.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh dugaan upaya aborsi tersebut, termasuk mendalami peran RHS dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.