Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, mengatakan SY diduga melakukan pembunuhan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban ditemukan tewas di dalam rumahnya di BTN Nelayan, Desa Pajukukang.
"Kami memperoleh informasi bahwa SY sempat menjemput ibunya di wilayah Tombo-Tombolo, Kabupaten Jeneponto. Setelah itu, ia diduga bergerak meninggalkan wilayah tersebut menuju Makassar," kata Aldiansyah dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Polisi kemudian melakukan pelacakan setelah memperoleh informasi awal mengenai keberadaan SY. Penyidik mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Jalan Poros Limbung, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
SY akhirnya diamankan polisi di lokasi tersebut tanpa disebutkan adanya perlawanan. Berdasarkan keterangan awal penyidik, SY diduga mendatangi rumah korban untuk menagih utang yang telah dipinjam sekitar dua tahun sebelumnya.
"SY mengaku mendatangi rumah korban untuk menagih uang sebesar Rp6 juta. Utang tersebut disebut telah dipinjam sekitar dua tahun sebelumnya," ucap Aldiansyah.