Makassar, IDN Times - Presiden Joko Widodo telah menandatangani surat keputusan untuk pejabat tertinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/TPA Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sulsel.
Dalam surat itu diputuskan mengangkat Abdul Hayat Gani pembina utama madya (golongan IVd) sebagai Sekretaris Daerah Sulsel. Itu terhitung sejak pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon Ib sesuai peraturan perundang-undangan.