Posko Siri' Na Pacce Berdiri di Depan DPRD Gowa, Desak Bupati Mundur

- Warga yang tergabung dalam Suara Siri' Na Pacce mendirikan posko di depan DPRD Gowa untuk mendukung hak angket dan menuntut Bupati Gowa mundur dari jabatannya.
- Koordinator gerakan menilai pansus DPRD Gowa sah secara hukum untuk menyelidiki dugaan pencabutan beasiswa, penyelewengan proyek seragam gratis, serta perbuatan tercela yang melibatkan kepala daerah.
- Meski ada pro dan kontra, massa berkomitmen mempertahankan posko hingga proses pansus selesai sambil menegaskan aksi mereka tetap damai dan sesuai koridor hukum.
Makassar, IDN Times – Sejumlah warga yang tergabung dalam gerakan Suara Siri' Na Pacce mendirikan Posko Siri' Na Pacce di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Posko tersebut dibangun sebagai bentuk dukungan terhadap proses hak angket yang tengah bergulir di DPRD Gowa.
Posko yang berdiri di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, itu berada sekitar dua kilometer dari rumah jabatan Bupati Gowa. Di lokasi, tampak sejumlah spanduk yang memuat berbagai tuntutan terkait proses hak angket. Serta, puluhan dus air mineral hasil sumbangan warga yang mendukung Bupati Gowa lengser dari jabatannya.
1. Dukung hak angket DPRD Gowa

Beberapa spanduk bertuliskan "Posko Siri' Na Pacce Gowa, Bupati Gowa Mundur Sekarang", "Skandal Mencoreng Marwah", hingga "Bupati Gowa Harus Mundur atau Dimundurkan". Salah satu spanduk juga menampilkan gambar sosok yang menyerupai Bupati Gowa dengan posisi kepala tertunduk.
Koordinator Umum Suara Siri' Na Pacce, Alumnus Zainuddin, mengatakan pihaknya mendukung langkah DPRD Gowa yang menggunakan hak angket untuk menelusuri sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.
"Kalau ada yang beranggapan persoalan ini belum benar karena belum masuk ranah pengadilan, kami berpandangan bahwa pansus DPRD Gowa adalah instrumen negara yang sah dan berwenang untuk melakukan penyelidikan serta mendengar berbagai kesaksian," kata Zainuddin kepada awak media, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, langkah DPRD Gowa membentuk panitia khusus dinilai dapat mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan terkait persoalan tersebut.
"Kalau DPRD tidak mengambil alih cepat, tentu bisa terjadi kekacauan antara pihak yang menuduh dan yang dituduh. DPRD hadir dengan sikap kenegarawanan membuka ruang rapat dengar pendapat," ujarnya.
Diketahui, terdapat tiga materi yang menjadi fokus hak angket DPRD Gowa, yakni dugaan pencabutan beasiswa S3 Risqila secara sepihak, dugaan penyelewengan proyek seragam sekolah gratis, serta dugaan perbuatan tercela.
2. Soroti etika kepala daerah

Zainuddin berharap polemik yang terjadi saat ini dapat menjadi pelajaran bagi para pemimpin daerah ke depan, khususnya terkait aspek etika dan moralitas dalam pemerintahan.
"Kami berharap kepemimpinan kepala daerah ke depan tidak selalu berlindung di balik alasan privasi. Moralitas, etika, dan etiket juga harus menjadi pegangan seorang kepala daerah," katanya.
Ia juga menilai berbagai kesaksian yang muncul dalam forum pansus sejauh ini belum ada yang secara tegas membantah dugaan yang dibahas.
"Kalau saya mencermati, tidak ada satu pun yang bersaksi mengatakan bahwa itu tidak benar. Semua kesaksian menyebutkan bahwa hal-hal yang dituduhkan itu memang terjadi dan dinilai mempengaruhi pengambilan kebijakan," ujarnya.
3. Posko disebut tetap bertahan hingga proses selesai

Zainuddin mengakui adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat terkait gerakan yang mereka lakukan. Meski demikian, pihaknya menyatakan akan tetap melanjutkan aktivitas posko dan aksi yang dilakukan.
"Dalam proses ini tentu ada yang pro dan kontra. Tidak ada perjuangan yang tidak mendapatkan tantangan. Kami akan tetap bertahan di posko ini sampai kebenaran itu dibongkar," katanya.
Ia memastikan seluruh aksi lanjutan akan tetap dilakukan dalam koridor hukum dan tidak bertujuan menghalangi pihak mana pun.
Terkait rencana kehadiran Bupati Gowa dalam agenda pemeriksaan pansus pada 6 Juli mendatang, Zainuddin menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pencegatan ataupun penghalangan.
"Kami justru berharap ibu bupati bisa hadir dan tidak berada dalam tekanan apa pun. Prinsip aksi ini adalah mendukung proses pansus berjalan dan mengungkap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat agar kepercayaan publik terhadap politik dan demokrasi bisa kembali pulih," ujarnya.




















