Makassar, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Makassar, menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Balla Taipa Polrestabes Makassar di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, Kamis, 14 Juli 2022 lalu.. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 7,4 Kilogram (Kg) dari dua tersangka, inisial R (27) dan M (21).
"Tentu penangkapan diawali dengan ada informasi masyarakat, ini tangkapan paling besar selama ini," ungkap Kapolrestabes, Kombes Pol Budhi Haryanto, saat merilis kasus di Polrestabes, Rabu (20/7/2022).
