Makassar, IDN Times - Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mokhammad Ngajib mengklaim, pihaknya telah menyelamatkan 6000 orang dari ancaman narkoba jenis ganja sebanyak 2,8 kilogram (Kg).
Hal tersebut diungkapkan Ngajib saat memimpin pemusnahan ganja 2,8 Kg yang disita dari pengedar pada April 2023 lalu. Pemusnahan dilakukan di kantor Polrestabes Makassar, Rabu siang (31/5/2023) disaksikan pihak kejaksaan. Ganja tersebut dimusnakan dengan cara dibakar.
"Dengan pemusnahan narkoba jenis ganja yang jika diperkirakan harga narkotika ini senilai Rp72 juta dengan potensi merugikan 6.000 jiwa," ungkap Ngajib sebelum seremoni pemusnahan ganja.