Makassar, IDN Times - Petugas Polres Gowa menahan sembilan motor yang digunakan ugal-ugalan alias freestyle di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Senin petang (11/9/2023).
Kepala Satuan Samapta Sabhara Polres Gowa AKP Syahrul mengatakan, polisi menahan motor-motor itu saat digunakan oleh pemiliknya. Aksi mereka dilaporkan meresahkan pengguna jalan karena membahayakan.
"Memang benar kemarin ada sembilan unit motor yang anggota kami amankan. Kendaraan-kendaraan ini diduga kerap melakukan aksi freestyle atau balap liar di jalan Tun Abdul Razak," terang Syahrul kepada wartawan.