Makassar, IDN Times - Polres Gowa memeriksa sejumlah warga terkait aksi main hakim sendiri terhadap tewasnya AL (31) terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap wanita disabiltas berinisial TA (37) di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan juga ada beberapa orang sudah kami lakukan interview (ambil keterangan) kepada orang-orang tersebut," ucap Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, Kamis (4/12/2025).
