Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tengah menelisik laporan masyarakat tentang maraknya tambang bahan galian C di Kabupaten Maros. Sebagian ditengarai ilegal, sehingga Polisi perlu mencari tahu tentang adanya indikasi tindak pidana.
Maraknya tambang bahan galian C atau batuan sebelumnya juga dikeluhkan karena truk pengangkut yang ramai lalu lalang setiap hari. Kondisi ini antara lain sering terlihat di wilayah Kecamatan Moncongloe dan Tanralili.
Tambang bahan galian C di Maros belakangan ramai diberitakan, dengan dugaan aroma korupsi di dalamnya. Namun Polda Sulsel enggan terburu-buru menyikapi persoalan ini.
"Masih tahap penyelidikan. Kita ingan lihat dulu apakah terjadi indikasi tindak pidana. Kalau memang ada, siapa yang izinkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Rabu (21/8).
Berikut fakta-fakta seputar dugaan tambang bahan galian C ilegal yang tengah diselidiki Polisi.