Makassar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan yang menyebabkan seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1, Muhammad Raja Afnan, meninggal. Korban diketahui merupakan murid kelas VI.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari rumah sakit mengenai meninggalnya korban. Arya menyampaikan rasa duka atas kejadian tersebut.
"Kami dari Polrestabes Makassar menyampaikan turut berduka cita. Laporan dari rumah sakit sudah kami terima, korban juga telah dimakamkan oleh pihak keluarga," ujar Arya di Mapolsek Rappocini, Minggu (1/6/2025).