Makassar, IDN Times - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Polres Bone menangkap seorang pria bernama Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji senilai Rp260 juta. Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (21/7/2025) pagi.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata. Dia menyebut Kholil ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaannya.
"Pelaku kami amankan di rumahnya di Makassar. Penangkapan dilakukan tim Ewako Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Bone," kata Wawan, Sabtu (2/7/2025).