Makassar, IDN Times - Petugas Polsek Manggala, Kota Makassar, meringkus satu pelaku lain dalam kasus pencurian di rumah Kompleks Perumahan Griya Puspita Sari, Jalan Toddopuli X, Selasa (18/2) lalu. Saat itu wanita bernama Andi Metri Dwi Jayanti, 25 tahun, jadi korban penyekapan.
Menurut informasi dari kepolisian, pelaku bernama Aryakamandanu alias Danu (22) diringkus di rumahnya, di Kompleks Kodam, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (22/2) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
"Anggota bergerak dan berhasil mengamankan pelaku serta menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku dan kemudian dibawa ke Mako Polsek," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (23/2).