Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Seorang santri sebuah pondok pesantren di Kota Makassar meninggal usai dianiaya seniornya. (Dok. Polrestabes Makassar)

Makassar, IDN Times - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang santri sebuah pondok pesantren, sebagai terduga pelaku perundungan (bullying) yang menyebabkan korbannya meninggal.

Pelaku berinisial AW, 15 tahun, ditangkap di rumah orang tuanya di Kabupaten Gowa, Selasa dini hari (20/2/2024). Penangkapan berselang satu jam setelah korban, AR (14), dinyatakan meninggal, usai dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Grestelina Makassar.

"Jadi yang bersangkutan diamankan sekitar pukul 02.30 Wita di rumahnya. Dia amankan berdasarkan dari laporan keluarga korban," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, saat dikonfirmasi.

1. Pelaku merupakan senior korban di pesantren

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Devi mengungkapkan bahwa laporan perundungan terjadi di lingkungan pesantren, di Kecamatan Manggala, Makassar, pada 15 Februari 2024. Pelaku AW dilaporkan merupakan senior dari korban AR.

"Benar bahwa pelaku ini pelajar di sekolah tersebut, dugaan tindakan pidana kekerasan ini terjadi di perpustakaan pondok pesantren sesuai laporan," ucap Devi.

2. Pelaku menganiaya korban di perpustakaan hingga tak sadarkan diri

Editorial Team

Tonton lebih seru di