Makassar, IDN Times - Seorang pria asal Dusun Bonto Ramba, Desa Abbulo Sibatang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Pria bernama Muhammad Naba (37), diamankan lantaran terbukti memiliki, menyimpan, dan menyembunyikan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Dirtkrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Indra Jaya mengatakan, pengungkapan merupakan hasil pengembangan dalam kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang, akhir Desember 2019 lalu.
"Setelah itu kita kembangkan kita menangkap yang bersangkutan dan kita menemukan senjata api jenis pen gun. Ini masih kita kembangkan karena ada beberapa informasi dari pelaku bahwa ada tawaran-tawaran," kata Indra Jaya dalam ekspos di kantornya, Jumat (24/1).