Makassar, IDN Times - Sebanyak 62 demonstran ditangkap polisi saat ricuh unjuk rasa penolakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen di Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/8/2025) malam.
"Betul diamankan sebanyak 62 orang (demonstran)," kata Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada IDNTimes, Rabu (20/8/2025).
Sugeng mengatakan, seluruh demonstran yang sebelumnya tangkap ini, telah dipulangkan usai diperiksa dan dimintai keterangannya.
"Tidak ada yang ditahan, semua dikembalikan ke rumah masing-masing," ujarnya.
Sugeng menyebut bahwa aksi unjuk rasa yang digelar pada Selasa (19/8/2025) siang hingga malam hari, disusupi kelompok anarko.
"Aksi disusupi oleh kelompok anarko, ini yang memicu terjadinya bentrok," tuturnya.