Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel merilis 29 tersangka pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel, saat aksi massa yang berujung ricuh di Kota Makassar pada Jumat-Sabtu, 29-30 Agustus 2025.
Para tersangka yang ditangkap ini memiliki peran dan profesi berbeda-beda, ada mahasiswa, pelajar, juru parkir, buruh bangunan, hingga petugas kebersihan atau cleaning service. Bahkan juga pengangguran atau tidak bekerja.
Pantauan IDN Times di Polda Sulsel Kamis (4/9/2025), dari 29 tersangka, 14 orang yang terdiri dari 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur merupakan tersangka pembakaran gedung DPRD Sulsel. Sementara 15 orarng yang terdiri 10 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur merupakan tersangka pembakaran gedung DPRD Makassar.