Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian yakni Patroli Bermotor (patmor) Presisi Perintis Polda Sulsel mengamankan 7.500 liter lebih minuman beralkohol tradisional jenis tuak staunch ballo di Kecamatan Manggala, Senin (30/1/2023). Selain itu, ruko tanpa izin yang menjual minuman beralkohol juga disegel.
AKP Asfada selaku Kanit Turjawali Polda Sulsel mengatakan hal ini merupakan kegiatan penegakan tindak pidana ringan khususnya dalam hal penjualan minuman beralkohol termasuk peredaran minuman keras jenis ballo. Pasalnya, beberapa kejadian gangguan Kamtibmas kerap dipengaruhi minuman keras.
"Alhamdulillah kita telah mengamankan 7.500 liter ballo yang belum sempat diedarkan dan kita amankan di Jalan Gunung Nona," kata AKP Asfada dalam keterangannya.
